Bupati Merauke Romanus Mbaraka Tandatangani SK Pengakuan, Perlindungan, Penghormatan Masyarakat Adat dan Peta Wilayah Adat Suku Yei

Balai Adat Kampung Kweel, 24 September 2024 – Setelah melalui proses panjang selama 12 tahun, sejak tahun 2012, hari ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat adat Suku Yei. Bertempat di Balai Adat Kampung Kweel, dilaksanakan Penandatanganan SK Pengakuan, Perlindungan, Penghormatan Masyarakat Adat dan Peta Wilayah Adat Suku Yei oleh Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, yang kemudian diserahkan kepada perwakilan Suku Yei. Acara ini merupakan tonggak penting dalam pengakuan dan pengelolaan wilayah adat secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Pastor Sulvisius Joni Astanto, MSC: Kelola Tanah demi Kesejahteraan Bersama

Dalam sambutannya, Superior Daerah MSC Papua, Pastor Joni Astanto, MSC, menyampaikan bahwa penandatanganan ini bukan hanya akhir dari sebuah proses panjang, tetapi juga awal dari tanggung jawab besar dalam mengelola tanah yang telah diberikan Tuhan sebagai anugerah. “Setelah 12 tahun, pada hari yang bersejarah ini, peta masyarakat adat ini akan ditandatangani oleh Bapak Bupati sendiri dan diserahkan kepada kita. Ini adalah ungkapan tanggung jawab kita untuk mengelola tanah ini dengan baik demi kesejahteraan bersama,” ungkap Pastor Joni.

Ia juga menekankan pentingnya peta adat ini sebagai acuan dalam mengambil langkah-langkah strategis di masa depan. “Penandatanganan peta adat ini merupakan bentuk syukur kita atas anugerah tersebut, namun yang lebih penting adalah tanggung jawab kita untuk mengelolanya dengan baik. Mari kita berjalan bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik, lebih maju, dan lebih bertanggung jawab,” imbuhnya.

Menjaga, Merawat dan Mengelola Tanah Secara Bersama.  

Wakil Kepala Suku Yei, Absalom Kapaiter, menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya sebuah proses sosial yang sangat panjang dan bersejarah bagi suku Yei ini. “Terima kasih kepada Bupati Merauke yang sudah datang dan akan menandatangani Peta Wilayah Adat serta SK Penetapan Wilayah Adat Suku Yei, dan juga kepada pihak-pihak yang banyak membantu kami, terutama Vertenten. Dua belas tahun bukan waktu yang singkat, namun demikian tetap kita harus syukuri,” ujarnya.

Absalom juga mengingatkan pentingnya kebersamaan dalam menjaga dan mengelola wilayah adat ini untuk kepentingan generasi mendatang.

Semakin Kenal Adat Istiadat dan Budaya Serta Wilayah Ulayat Milik Kita

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, dalam sambutannya menekankan pentingnya peta wilayah adat ini untuk mengatasi berbagai masalah yang muncul terkait batas-batas wilayah adat di tengah arus investasi yang semakin deras. “Ide tentang pembuatan peta ini muncul ketika saya masih Kepala Bappeda, lalu Kepala Dispenda. Saat itu ada Harry (SKP-KAME), lalu Marco dan Linke (WWF) yang berdiskusi dengan saya terkait hal ini, dan saya rasa ini sangat penting. Peta ini akan membantu anak cucu kita mengetahui batas-batas wilayah, misalnya dengan Mbiyan Anem dan saudara-saudara kita di PNG,” jelas Romanus.

Ia juga menyampaikan bahwa peta ini akan membantu pemerintah untuk lebih mengenal masyarakatnya, beserta adat istiadat dan wilayah ulayatnya. “Dengan adanya peta ini, rakyat kita semakin kita kenal, termasuk budaya, adat istiadat, dan wilayah ulayat mereka,” tambahnya.

Di akhir masa jabatannya sebagai Bupati Merauke, Romanus berharap ke depannya akan dibangun tugu batas wilayah adat dengan model Yeinan. “Saya berharap nantinya ada tugu dengan model Yeinan, supaya anak-anak kita tahu batas-batas wilayah adat kita. Mari kita berterima kasih kepada Tuhan, leluhur, dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pemetaan ini, terutama kepada Perkumpulan Vertenten,” pungkasnya.

Penandatanganan Peta Wilayah dan SK Penetapan Wilayah Adat

Setelah sambutan-sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Peta Wilayah Adat dan SK Penetapan Wilayah Adat Suku Yei oleh Bupati Merauke. Penyerahan peta dan SK secara simbolis kepada Suku Yei menandai langkah baru dalam pengelolaan wilayah adat dengan lebih bertanggung jawab. Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh adat, serta berbagai lembaga yang terlibat dalam proses pemetaan ini seperti BRWA (Badan Registrasi Wilayah Adat) dan Foker LSM Papua.

Momen ini menjadi awal baru bagi Suku Yei, di mana wilayah adat yang telah dipetakan ini diharapkan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *