Perkumpulan Petrus Vertenten MSC Papua mengadakan Workshop Hasil Assesment 5 Kampung Sasaran Program BERDAYA di Kabupaten Merauke. Kampung sasaran tersebut adalah Kampung Matara di Distrik Semangga, Kampung Yanggandur di Distrik Sota dan Kampung Kweel, Bupul dan Tanas di Distrik Elikobel. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, dari tanggal 30 s/d 31 Maret 2023, di Petrus Vertenten MSC Center, Jalan Trans Papua, Cigombong, Kelurahan Kamundu, Merauke.
Program BERDAYA ini adalah sebuah program yang ditujukan dan dirancang khusus untuk memperbaiki akses layanan hukum dan sosial serta dukungan lainnya bagi perempuan asli Papua. Program ini berupaya untuk berkontribusi dalam berbagai upaya penanganan dan pencegahan untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan di Tanah Papua.
Selama 6 bulan, dari Oktober 2022 sampai Maret 2023, Perkumpulan Petrus Vertenten MSC Papua melaksanakan kegiatan assessment dan sosialisasi program BERDAYA serta Sekolah Perempuan Tahap I di lima kampung tersebut.
Sebanyak 31 orang peserta dari perwakilan 5 kampung hadir dalam kegiatan ini. Hadir pula AKP Engelbertha Kaize dari Polres Merauke, Advokad dari LBH Pelita Kasih, Staf Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Merauke, Kepala Distrik Sota, Staf Distrik Semangga dan Distrik Elikobel. Juga hadir Kepala Kampung Yanggandur, Kweel, Bupul, dan Tanas.
Tujuan diadakannya workshop ini adalah untuk: (1) meningkatkan pengetahuan masyarakat, pemerintah di tingkat kampung dan kabupaten, serta stakeholder tentang program BERDAYA sebagai bagian dari mekanisme penanganan dan pencegahan kekerasan berbasis adat, (2) menyampaikan hasil assesment dan Sekolah Perempuan di 5 kampung sasaran kepada para stakeholder dan (3) membuat rekomendasi tindak lanjut secara partisipatif.
Dalam workshop ini masing-masing perwakilan kampung mempresentasikan hasil temuan penelitian partisipatif mereka saat kegiatan Sekolah Perempuan di kampungnya masing-masing. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan Sekolah Perempuan tersebut adalah metode PAR atau (Participatory Action Research), sebuah metode riset yang dilaksanakan secara partisipatif di antara warga masyarakat dalam suatu komunitas untuk mendorong terjadinya aksi-aksi transformatif untuk melakukan pembebasan masyarakat dari belenggu ideologi dan relasi kekuasan. Ada 7 metode yang digunakan dalam Sekolah Perempuan ini, yaitu: Simbol Diri, Sungai Kehidupan, Alur Waktu, Sketsa Kampung, Sumber Pendapatan, Peta Tubuh dan Metode Batu Bunga serta metode SWOT untuk melihat Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman di kampung masing-masing, terkait isu ini.
Beberapa temuan hasil PAR yang cukup mengejutkan semua pihak saat worskshop presentasi tersebut adalah kasus-kasus kekerasan yang terjadi di 5 kampung sasaran program BERDAYA rata-rata diatas 50% dari total jumlah rumah warga. Artinya tindak kekerasan terhadap perempuan di kampung-kampung lokal tersebut terjadi hampir dalam semua rumah tangga. Angka persentase itu juga mau menjelaskan bahwa sebagian besar perempuan di 5 kampung tersebut pernah dan sedang mengalami kekerasan dari pasangan intim atau suaminya atau keluarganya sendiri. Menurut perwakilan dari 5 kampung tersebut bahwa makian, hinaan, penelantaran keluarga dan bahkan menampar itu adalah hal yang wajar dan biasa saja, bukan kekerasan. Dengan menggunakan metode Sketsa Kampung, para perempuan peserta Sekolah Perempuan tersebut mengidenfikasi setiap rumah di kampung mereka masing-masing rumah mana yang pernah dan sedang mengalami kekerasan. Dan hasil temuan lainnya juga adalah bentuk kekerasan yang paling sering dialami perempuan asli Papua di 5 kampung sasaran program BERDAYA di Kabupaten Merauke adalah kekerasan fisik, psikis, verbal dan non-verbal. Semua bentuk kekerasan yang dialami perempuan asli Papua dilingkupi juga dengan kecenderungan dan situasi umum di kampung yang berkaitan dengan kurangnya kapasitas dan kompetensi pemerintah kampung dan BAMUSKAM, lemahnya kapasitas warga kampung, maraknya prilaku kekerasan ditengah masyarakat kampung, masalah produksi dan pengolahan pangan pasca panen, ancaman dari luar yang turut membuat masalah kekerasan di 5 kampung tersebut semakin bertambah kompleks dan rumit. Pendapat yang selama ini yang mengatakan bahwa tinggal di kampung lokal itu aman dan tenang tidak seluruhnya benar. Penelitian parftisipatif ini membuktikan bahwa ada banyak masalah di kampung-kampung lokal yang harus disikapi secara serius oleh semua pihak dan salah satunya adalah kekerasan terhadap perempuan.
Untuk itu perlu kerjasama dan dukungan dari semua pihak agar [a] berani bersikap tegas menerapkan hukum positif dan hukum adat yang melindungi perempuan dari ancaman dan tindak kekerasan, [b] mengajak kepala kampung, tetua adat, tokoh masyarakat dan pengurus gereja untuk mendorong perubahan di kampung melalui program BERDAYA oleh karena peranan mereka yang strategis dan penting, [c] menumbuhkan kesadaran warga kampung untuk ikut mengambil peran dan tanggungjawab dalam mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di kampung.
Kegiatan ini ditutup secara resmi oleh Pastor Apolinaris Miller Senduk, MSC sebagai Komite Penasehat TAF di Kabupaten Merauke dan dilanjutkan dengan perayaan misa bersama seluruh peserta sebelum pulang ke kampung masing-masing.
Kontributor: Beatrix A Rahawarin & Yulce R. Tandiliku
