Lokakarya Inklusif untuk Pemajuan, Penghormatan, dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat & Lingkungan Hidup di Provinsi Papua Selatan

Yayasan Pusaka Bentala Rakyat bekerja sama dengan Perkumpulan Petrus Vertenten MSC Papua menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Inklusif untuk Pemajuan, Penghormatan, dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat & Lingkungan Hidup di Provinsi Papua Selatan. Lokakarya ini dilaksanakan tanggal 24 – 25 Februari di Kompleks Petrus Vertenten MSC Center, Jln. Trans Papua-Cigombong, Kelurahan Kamundu, Merauke.

Sebanyak 25 orang perwakilan masyarakat adat dari Kabupaten Merauke, Boven Digoel, dan Mappi hadir mengikuti kegiatan ini.

Peserta disajikan berbagai materi yang dibawakan oleh beberapa narasumber sebagai berikut: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke Ibu Justina Sianturi, Asisten II Setda Kabupaten Merauke Bpk. Yeremias Ndiken, Wakil Rektor III Universitas Musamus Ibu Josehi Mekiuw, Direktur Yayasan Wasur Lestari Papua Ibu Pascalina Rahawarin, Direktur Pusaka Bentala Rakyat Bpk. Frangky Samperante, dan Direktur Perkumpulan Petrus Vertenten MSC Papua Bpk. Harry Woersok.

Peserta yang hadir sangat antusias mengikuti lokakarya ini. Agus Mahuze, salah satu peserta dari kelompok Mahuze Mandiri (Kampung Wasur) menyampaikan bahwa pemerintah dan siapa saja yang berniat membangun kampung/masyarakat adat, termasuk juga pihak perusahaan harus mengerti dan paham konsep pengetahuan lokal masyarakat setempat. Agus juga menyarankan supaya pembangunan yang dilakukan di Papua, khususnya di Provinsi Papua Selatan menggunakan pendekatan berbasis marga. Hal ini dilakukan agar masyarakat adat tidak tergusur dari tanah, dan akar budayanya sendiri.

Lukas Samkakai dari Kampung Bu epe, Distrik Kaptel menilai pemerintah daerah  lamban dalam menyelesaikan persoalan MoU 8 Marga pemilik hak ulayat dengan PT. Plasma Nutfah Marind Papua. Lukas juga mempersoalkan dana CSR perusahaan yang katanya sebesar 4 milyar rupiah. Tapi kenyataannya di kampung hanya ada 4 rumah yang dibangun oleh perusahaan. “Apakah pembangunan satu buah rumah di Bu epe itu harganya 1 milyar rupiah kah?”, tanya Lukas kepada Ibu Justina Sianturi.  

Kepala Dinas PTSP Kabupaten Merauke, Ibu Justina Sianturi mengetengahkan prosedur perijinan berusaha baik perorangan maupun perusahaan sampai dengan memiliki lahan dan dapat berusaha.

Asisten II Setda Kabupaten Merauke, Bpk. Yeremias Ndiken menyampaikan pembangunan sedang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke di kampung-kampung. Pihaknya juga menyampaikan bahwa sebelum pembangunan itu dilaksanakan, termasuk pembangunan perkebunan kelapa sawit dan HTI, idealnya harus datang ke masyarakat, tinggal bersama mereka sambil bertanya,”namek, entago?” (Saudara, Bagaimana?). Setelah itu baru bisa kerja.

Wakil Rektor III Universitas Musamus, Ibu Yosehi Mekiuw menyampaikan tentang konsep pertanian dan perkebunan terpadu dan berkelanjutan. Menurutnya, masyarakat dapat memproduksi sendiri sumber pangan dan energinya sendiri tanpa harus bergantung kepada pihak manapun. Karena di Tanah Papua berlimpah SDA dan apalagi tanahnya yang subur.

Sedangkan Ibu Pascalina Rahawarin menyampaikan materi tentang rencana tata ruang wilayah. Wilayah kelola masyarakat adat selama ini telah punya tata ruang wilayah, namun belum dibakukan, sekedar lisan.

Pak Angky dan Pak Harry mengetengahkan relasi kuasa dan kepentingan antara pemilik modal dan penguasa. Kong-kalikong antara keduanya semakin meminggirkan masyarakat adat. Demi kepentingan ekonomi semata, masyarakat adat kerap kali menjadi korban pembangunan. Kegiatan ditutup dengan membuat rencana tindak lanjut bersama.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *