Pelatikan Penjabat Gubernur 3 Provinsi Baru di Papua

Jumat (11/11/2022) Apolo Safanpo, Ribka Haluk, dan Nikolaus Kondomo dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi penjabat 3 provinsi baru di Tanah Papua: Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan di Kantor Kementrian Dalam Negeri di Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta.

“Dengan mengucap puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, pada hari ini, Jumat, 11 November, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Apolo Safanpo sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, Saudari Ribka Haluk sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah, dan Saudara Nikolaus Kondomo sebagai Penjabat Gubernur Papua Pegunungan,” kata Tito Karnavian membaca petikan pelantikan ketiga penjabat gubernur.

Dasar pelantikan ketiga penjabat gubernur tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 115/P Tahun 2022. Dalam Keppres tersebut, Presiden Jokowi menunjuk Apolo Safanpo, Ribka Haluk, dan Nikolaus Kondomo untuk menjadi penjabat gubernur masing-masing provinsi untuk masa jabatan 1 tahun.

Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan. Ia juga merupakan Rektor Universitas Cenderawasih, Papua, lahir di Agats, 24 April 1975. Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo merupakan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejagung. Nikolaus juga menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Ia lahir di Merauke pada 13 Maret 1964. Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik. Ribka juga sebagai Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua, ia lahir di Piramid pada 10 Januari 1971.

Segudang pekerjaan sudah menanti ketiga penjabat gubernur tersebut. Mereka berkewajiban menyelenggarakan roda pemerintahan daerah dan membentuk perangkat daerah sekaligus menentukan pejabatnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu para penjabat gubernur bertugas memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat ditingkat provinsi, termasuk juga memfasilitasi pemilihan gubernur – wakil gubernur definitif.

Sebelum pelantikan ketiga penjabat gubernur ini, ditempat yang sama, Mendagri Tito Karnavian juga meresmikan 3 provinsi baru: Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, ditandai dengan pemukulan tifa dan penandatanganan prasasti. Adapun dasar hukum pembentukan 3 provinsi ini adalah: Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Papua Selatan (UU Papua Selatan), Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Papua Tengah (UU Papua Tengah), dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Papua Pegunungan (UU Papua Pegunungan).

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *